HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Dua Saksi Diperiksa Jam Pidsus Terkait Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 – 2021

5644
×

Dua Saksi Diperiksa Jam Pidsus Terkait Perkara Dugaan Tipikor Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 – 2021

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA  _ INDONESIA EKSPRESS | indeks.co.id — Senin 18 April 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
BEW selaku Kasi Kepabeanan dan Cukai IV KPPBC Bandar Lampung, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;

BS selaku Kabid Pelayanan Pabeanan dan Cukai III KPUBC Tipe A Tanjung Priok periode tahun 2017, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1)

Jakarta, 18 April 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Pembagian Masker Tim Gugus Tugas Covid 19 Bersama TNI/POLRI Membagikan Masker Kemasyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!