Seram Bagian Barat _ indeks.co.id — Bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD Seram Bagian Barat (SBB) Gunung Malintang Kota Piru, Senin, (14/03/2022). Ketua DPRD, Komisi I, Kadis Pemdes dan pihak terkait mengadakan rapat kerja (Raker) untuk membahas 2 Daerah Otonom Baru (DOB).
Pertemuan dengan Komisi I DPRD SBB, dalam rangka membicarakan tentang pemekaran 2 DOB yaitu Kota Kepulauan Huamual dan Talabatai.
“Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholet mengatakan, keputusan untuk DOB sudah berlangsung pada tahun lalu, sehingga forum mengundang lewat Komisi I DPRD SBB, dan pihak terkait untuk membahas 2 DOB tersebut,”ujar Lisaholet.
Menurutnya, apapun bentuk pemekaran yang dilakukan sudah pasti tidak boleh menggangu kabupaten induk yakni kabupaten SBB.
“Dari 2 DOB Talabatai yang sudah memenuhi syarat, semua syarat, untuk kelengkapan dokumen DOB sudah lengkap tinggal menunggu penetapan batas koordinat yang menjadi titik sentral antara kabupaten induk SBB dan wilayah Talabatai yang nantinya dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial BIG,”tandas Lisaholet.
Lanjutnya, untuk Kota Kepulauan Huamual sendiri masih kurang satu kecamatan dalam untuk tindak lanjut persyaratan persyaratan sebagai kelengkapan dokumen. Salah satunya adalah persetujuan pelepasan kecamatan menjadi cakupan wilayah calon kabupaten / kota,ujarnya.
Dalam pertemuan ini pada prinsipnya, DPRD Seram Bagian Barat menyetujui langkah langkah strategis yang sejalan dengan undang- undang dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”pungkas Lisaholet yang juga anggota legislatif (Aleg) dari partai Hanura.
Laporan : Syuaib Pattimura
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi