DAERAHKAB.KOLAKAPolitikPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSI

Mantan Ketua PWI KOLAKA Raih Suara Terbanyak Pilkades Tikonu

7765
×

Mantan Ketua PWI KOLAKA Raih Suara Terbanyak Pilkades Tikonu

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kolaka _ indeks.co.id —Sabaruddin berhasil meraih suara unggul dari tiga orang rivalnya, setelah mendapat 244 suara dari masyarakat Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Atas capaian itu, Sabaruddin yang sebelumnya merupakan seorang wartawan akhirnya terpilih sebagai Kepala Desa Tikonu periode 2022-2028.

Sabaruddin mengaku bersyukur serta berterima kasih kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut yang telah berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara yang baik.

Sabaruddin T Pauluh saat digendong sejumlah warga. wartawan. terpilih pada Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Selasa (1/3/2022).

“Ini bentuk partisipasi masyarakat yang mengikuti pesta demokrasi. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar,” ujar Sabaruddin.

Sabaruddin yang merupakan mantan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kolaka ini, mengucapkan terima kasih kepada tim serta pendukungnya, yang sudah berjuang dalam pemilihan kepala desa serentak.

”Tanpa mereka saya tidak ada apa-apanya. Mereka juga yang mengarahkan bagaimana terwujudnya pelaksanaan Pilkades sehingga hari ini kami bisa memenangkan secara mayoritas suara,” terangnya.

Untuk itu Sabaruddin meminta seluruh masyarakat di Desa Tikonu, agar tidak ada lagi yang namanya tim pendukung.

“Harapan saya dengan berakhirnya Pilkades tidak ada lagi yang namanya lain warna sehingga dengan terpilihnya saya, Insyaallah tugas saya adalah merangkul seluruh masyarakat tidak ada lagi membeda-bedakan,” katanya.

Saat ini komitmen Sabaruddin fokus pada penataan pemerintahan dengan baik. ”Jadi minta kepada seluruh masyarakat Desa Tikonu untuk kembali bersatu membangun kampung halaman yang kita cintai,” pungkasnya.

REDAKSI

BACA JUGA  Ada Polemik Seleksi Sekda Kendari, Sulkarnain Minta KASN Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!