HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSI

Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Kasus Tipikor Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) 2011-2021

1936
×

Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Kasus Tipikor Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) 2011-2021

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID _ JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
AMTM selaku EVP Finance PT. Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2012, diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
INC selaku VP Financial Accounting PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara;
RH selaku Plh. VP Legal PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).

Jakarta, 23 Februari 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Suntikkan 2000 Dosis Vaksin Di Labura, Kabinda Sumut Minta Masyarakat Tetap Terapkan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!