DAERAHHUKUMJAWA TIMURPOLRIREDAKSISumenep

Polisi : Ketiga Remaja yang Meninggal di Sumenep dugaan akibat Pesta Miras Oplosan

3050
×

Polisi : Ketiga Remaja yang Meninggal di Sumenep dugaan akibat Pesta Miras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID _ SUMENEP, JATIM — Polisi berhasil malakukan penyelidikan terkait 3 remaja asal Pragaan, Sumenep,Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang meninggal dunia dan mengalami sakit diduga akibat mengkonsumsi Miras Oplosan pada Rabu (16/02/2022) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi keenam remaja tersebut melakukan pesta miras opolsan di 2 tempat berbeda yaitu dirumah mosong milik Istihanah warga Dusun Talon Desa Pakamban Laok, Pragaan Sumenep serta dipinggir jalan Desa Sendang, Pragaan, Sumenep.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada Rabu (16/02/2022) sekitar pukul 12.00 WIB saat korban AQ mendatanggi rumah kosong milik Istihanah , sesampainya dirumah tersebut korban AQ melihat didalam rumah ada lima orang temannya yang bernama S, FA, FD, AN, ZU sedang duduk dan terdapat minuman keras yang diletakkan dibotol air mineral.

“Saat itulah korban AQ diminta oleh lima orang temannya untuk mencicipi miras, sehingga AQ meminum miras tersebut namun pada saat meminumnya kelima orang temannya menertawainya kemudian AQ Pergi meninggalkan kelima orang tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/02/2022) pagi.

Lanjut Widi, Sekitar pukul 13.00 WIB empat orang remaja tersebut yakni S, FA, FD, ZU pergi meninggalkan rumah kosong sedangkan AN meninggalkan rumah kosong sekitar pukul 17.00 Wib dengan dijemput oleh neneknya.

“Pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB S, FA, FD dan A kembali melakukan pesta miras dipinggir jalan raya Desa Sendang, Pragaan Sumenep dan sekira Pukul 23.00 Wib S, FA, FH kembali datang ke rumah kosong milik Istihanah,” jelasnya.

Keesokan harinya, pada hari Kamis (17/02/2022) sekitar pukul 12.00 WIB korban S meninggalkan rumah kosong dan pulang kerumahnya, sedangkan FA, A dan FD meninggalkan rumah kosong tersebut sekira Pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA  Empat Saksi Kasus Tipikor PT.AMU TA.2016 -2020 Diperiksa Jam Pidsus

Sesampai dirumahnya korban S langsung tidur dan tidak bangun bangun sehingga oleh salah satu keluarganya di bangunkan namun kondisi S sudah dalam keadaan lemas dan sempat muntah muntah.

“Akhirnya keluarga membawa korban ke Puskesmas Pragaan, pada Jumat (18/02) sekitar pukul 04.00 Wib mendapatkan perawatan namun korban tidak tertolong hingga meninggal dunia,” tutupnya.

Sementara korban lain FA, A dan FD juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Pragaan. Sedangkan ZU mengalami sakit dirawat di RS Pamekasan, adapan A belum sadarkan diri dan masih dirawat di Pusksemas Pragaan.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas berupa botol minuman mineral diduga tempat Miras oplosan. Sementara Alkohol tersebut didapatkan dengan cara dibeli secara Online oleh korban FD.

Sementara Data Korban sebagai berikut :

1. S (16) warga Dusun Galis, Desa Pakamban Laok, Pragaan, Sumenep.(Meninggal dunia di Puskesmas Pragaan).

2. FA (19) warga Dusun Ketapang, Desa Jaddung, Pragaan, Sumenep.( Meninggal dunia di Puskesmas Pragaan).

3. FD (19) warga Dusun Galis, Desa Pakamban laok, Pragaan, Sumenep (Meninggal Dunia di Puskesmas Pragaan).

4. A, (16) warga Desa Jaddung, Pragaan, Sumenep.(Belum sadar dan di Rawat di Puskesmas Pragaan)

5. ZU, (18) warga Dusun Galis, Desa Pekamban laok, Pragaan, Sumenep ( Dirawat di RS Mohammad Noer Pamekasan).

6. AQ, (18) warga Dusun Talon, Desa Pakamban Laok, Pragaan, Sumenep (Sudah membaik).

Laporan : Ziyad
Redaksi : Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!