Jakarta _ indeks.co.id — Polri tengah melakukan kajian untuk mengubah warna seragam petugas satuan pengamanan (Satpam) dari cokelat muda menjadi krem. Perubahan warna tersebut antara lain banyaknya keluhan masyarakat terkait warna seragam harian Satpam yang mirip dengan anggota polisi.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Perubahan seragam baru Satpam berwarna krem bakal diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) Satpam yang ke-41 pada 31 Januari 2022 mendatang.
“Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41. Dan pada saat hari ulang tahun satpam tersebut akan diperkenalkan,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, pada Kamis (13/1/2022).
Pengenalan seragam Satpam baru bakal diperkenalkan dalam upacara. Seragam satpam warna krem baru mulai berlaku 1 tahun setelah terbit peraturan kepolisian (perpol) tentang seragam Satpam.
“Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah perpol dibentuk, perpol tentang pakaian seragam tersebut,” lanjut Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan warna seragam Satpam saat ini terlalu mirip dengan seragam polisi sehingga, masyarakat kerap bingung dalam membedakan keduanya.
“Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam,”.
Seragam Satpam warna cokelat yang mirip polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
Dalam perkap itu, diputuskan ada lima jenis pakaian dinas Satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Warna cokelat pada seragam Satpam disebut memiliki filosofis tersendiri, yakni warna alami yang identik dengan warna tanah dan kayu. Cokelat juga melambangkan kebersahajaan hingga kejujuran.
Launching Warna Baru Seragam Satpam Dilaksanakan pada HUT Satpam ke 41
Jakarta _ indeks.co.id — Polri tengah melakukan kajian untuk mengubah warna seragam petugas satuan pengamanan (Satpam) dari cokelat muda menjadi krem. Perubahan warna tersebut antara lain banyaknya keluhan masyarakat terkait warna seragam harian Satpam yang mirip dengan anggota polisi.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Perubahan seragam baru Satpam berwarna krem bakal diperkenalkan pada hari ulang tahun (HUT) Satpam yang ke-41 pada 31 Januari 2022 mendatang.
“Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar Hari Ulang Tahun Satpam ke-41. Dan pada saat hari ulang tahun satpam tersebut akan diperkenalkan,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, pada Kamis (13/1/2022).
Pengenalan seragam Satpam baru bakal diperkenalkan dalam upacara. Seragam satpam warna krem baru mulai berlaku 1 tahun setelah terbit peraturan kepolisian (perpol) tentang seragam Satpam.
“Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah perpol dibentuk, perpol tentang pakaian seragam tersebut,” lanjut Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan warna seragam Satpam saat ini terlalu mirip dengan seragam polisi sehingga, masyarakat kerap bingung dalam membedakan keduanya.
“Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri, sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam,”.
Seragam Satpam warna cokelat yang mirip polisi diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang ditandatangani Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.
Dalam perkap itu, diputuskan ada lima jenis pakaian dinas Satpam, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Warna cokelat pada seragam Satpam disebut memiliki filosofis tersendiri, yakni warna alami yang identik dengan warna tanah dan kayu. Cokelat juga melambangkan kebersahajaan hingga kejujuran.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi