Jakarta _ indeks.co.id — Kementerian Perindustrian fokus untuk terus membangun sektor industri manufaktur yang berdaulat, mandiri, berdaya saing, dan inklusif. Namun demikian, pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap upaya dalam rangka mencapai sasaran prioritas nasional tersebut.
“Meski adanya gejolak dan tantangan akibat pandemi, sektor industri manufaktur konsisten memainkan peranan pentingnya sebagai penggerak dan penopang utama bagi perekonomian nasional. Bahkan, kami dapat menyatakan bahwa sektor industri manufaktur merupakan sektor pendorong utama bagi Indonesia untuk keluar dari resesi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (29/12).
Menperin menyampaikan, pada tahun ini geliat sektor industri manufaktur mulai bangkit kembali. Hal terlihat dari sejumlah kinerja gemilangnya, antara lain realisasi investasi, capaian ekspor, kontribusi pajak, kontribusi terhadap PDB, dan peringkat Purchasing Managers Index (PMI).
Sepanjang Januari-September 2021, realisasi investasi di sektor manufaktur tercatat sebesar Rp236,79 triliun. Angka ini naik 17,3 persen jika dibandingkan dengan realisasi investasi pada periode yang sama di tahun 2020 sebesar Rp201,87 triliun.
Dari sisi capaian nilai ekspor, kontribusi sekor industri manufaktur terus meningkat meski di tengah himpitan pandemi. Nilai ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 mencapai USD160 miliar atau berkontribusi sebesar 76,51 persen dari total ekspor nasional. Angka ini telah melampaui capaian ekspor manufaktur sepanjang tahun 2020 sebesar Rp131 miliar, dan bahkan lebih tinggi dari capaian ekspor tahun 2019.
“Jika dibandingkan dengan Januari-November 2020 (c-to-c), maka kinerja ekspor industri manufaktur pada Januari-November 2021 meningkat sebesar 35,36 persen. Kinerja ekspor sektor manufaktur ini sekaligus mempertahankan surplus neraca perdagangan yang dicetak sejak bulan Mei 2020,” ujar Agus.
Menperin menjelaskan, capaian sektor industri manufaktur dari sisi investasi dan ekspor mengiringi kontribusinya pada penerimaan negara dan terhadap pembentukan PDB nasional yang terus meningkat. “Untuk pajak sektor industri pengolahan sepanjang tahun secara rerata berkontribusi sebesar 29 persen, sementara penerimaan cukai sektor industri menyumbang 95 persen dari total penerimaan cukai nasional,” sebutnya.
Adapun dari aspek kontribusi dalam PDB, sumbangsih industri manufaktur pada triwulan III tahun 2021 sebesar 17,33 persen, di mana angka ini merupakan yang tertinggi di antara sektor ekonomi lainnya. Sempat tertekan hingga minus 2.52 persen di tahun 2020, pertumbuhan sektor industri manufaktur kembali bergairah pada tahun 2021, di mana angka pertumbuhannya meningkat signifikan di triwulan II-2021 sebesar 6,91 persen (y-o-y), sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang juga bangkit sebesar 7,07 persen (y-o-y).
Dinamika juga terjadi pada capaian Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia. Setelah sempat limbung akibat pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk di sektor industri manufaktur pada tahun 2020, PMI manufaktur Indonesia perlahan bangkit dan kembali ke level ekspansif.
Angka PMI manufaktur Indonesia di sepanjang tahun 2021 secara umum berada pada level ekspansif, kecuali pada bulan Juli dan Agustus akibat pembatasan aktivitas di masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Di luar itu, PMI Manufaktur Indonesia bahkan beberapa kali memecahkan rekor angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni berada pada peringkat 53,2 di bulan Maret, kemudian 54,6 di bulan April, 55,3 di bulan Mei, dan puncaknya 57.2 di bulan Oktober. Posisi ekspansif ini diyakini akan bertahan di akhir tahun ini.
Pada aspek ketenagakerjaan, seiring dengan bangkitnya sektor industri pengolahan dari dampak pandemi, ada tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang di tahun 2021 sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.
“Dengan melihat berbagai indikator kinerja tersebut, di tengah hantaman pandemi Covid-19, industri manufaktur Indonesia secara keseluruhan masih menunjukkan kinerja yang sangat baik,” ucap Menperin. Kinerja makro sektor industri yang baik ini tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan gas dan rem, sehingga aktivitas industri manufatur tidak pernah benar-benar berhenti.
“Kebijakan gas dan rem di sektor industri manufaktur diturunkan dalam wujud kebijakan Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang dikeluarkan oleh Kemenperin,” imbuhnya. Seiring waktu, kebijakan IOMKI berhasil mendorong terciptanya keseimbangan antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi di sektor industri manufaktur dan memacu para pelaku industri untuk percaya diri dan segera beradaptasi dengan kondisi pandemi.
“Keseimbangan, kepercayaan diri, dan daya adaptasi ini yang membentuk resiliensi yang baik di sektor industri manufaktur dalam menghadapi situasi pandemi,” jelasnya. Selain itu, guna meningkatkan kinerja sektor industri, Kemenperin telah menjalankan program dan kebijakan strategisnya seperti program Peningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), pengembangan industri halal, dan program substitusi impor 35% tahun 2022.
Redaksi : Andi Jumawi