HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Tiga Saksi Kasus Perum Perindo Tahun 2016-2019 Diperiksa Jam Pidsus

3426
×

Tiga Saksi Kasus Perum Perindo Tahun 2016-2019 Diperiksa Jam Pidsus

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta _ indeks.co.id — Jumat 26 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

Saksi-saksi yang diperiksa, antara lain:

M selaku Karyawan PT. Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait proses bisnis ikan dengan Perum Perindo.

S selaku Karyawan PT. Kemilau Bintang Timur, diperiksa terkait proses bisnis ikan dengan Perum Perindo.

AS selaku Mantan Anggota Dewan Pengawas Perum Perindo, diperiksa terkait dengan pengawasan proses bisnis di Perum Perindo.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3).

Jakarta, 26 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Mendukung Aktivitas Tambang, Masyarakat Lambai, Woitombo Aksi UNRAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!