oleh

Tiga Orang Saksi Kasus Tipikor LPEI Diperiksa Jam Pidsus

JAKARTA _ INDEKS.CO.ID — Senin 22 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
SU selaku Bagian Keuangan PT Pura Barutama, diperiksa terkait supplier salah satu debitur LPEI;
FN selaku Pimpinan Kantor Akuntan Publik FN, diperiksa terkait auditor laporan keuangan salah satu debitur di LPEI;
ME selaku Direktur Utama PT Jaya Refractorindo Utama, diperiksa terkait supplier salah satu debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 22 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Petarung Yonif 5 Marinir Laksanakan Latihan Menembak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *