HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Tiga Orang Saksi Kasus Tipikor LPEI Diperiksa Jam Pidsus

3621
×

Tiga Orang Saksi Kasus Tipikor LPEI Diperiksa Jam Pidsus

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA _ INDEKS.CO.ID — Senin 22 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
SU selaku Bagian Keuangan PT Pura Barutama, diperiksa terkait supplier salah satu debitur LPEI;
FN selaku Pimpinan Kantor Akuntan Publik FN, diperiksa terkait auditor laporan keuangan salah satu debitur di LPEI;
ME selaku Direktur Utama PT Jaya Refractorindo Utama, diperiksa terkait supplier salah satu debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 22 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI/PUBLIZHER : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  JAGA KEBERSIHAN MAKO, PERSONIL POLSEK TINANGGEA LAKSANAKAN KURVE BERSAMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!