oleh

Sekda Soppeng Sambut Kunker Subdit Audit Ditpamobvit Polda Sulsel

Soppeng – indeks.co.id — Sekretaris Daerah Kab. Soppeng Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si menyambut kunjungan kerja Subdit Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Sulsel bersama rombongan bertempat di Lounge Kantor Bupati Soppeng, Kamis (18/11/2021).

Syamsu Alam ( Kasubbagrenmin Ditpamobvit Polda Sulsel ) mewakili ketua Tim kunjungan kerja ini menjelaskan bahwa kunjungan kami di Kabupaten Soppeng untuk melaksanakan Bimtek sistem pengamanan objek vital (Sispamobvit) Subdit Audit di Wilayah Polda Sulsel, kami juga ingin melihat sistem manajemen pengamanan (SMP) yang ada di kantor Bupati Soppeng, dimana nantinya akan banyak kontribusi dari Kasat Pol-PP,jelasnya.

Dikesempatan yang sama, H.A. Tenri Sessu menjelaskan bahwa untuk pengamanan di Kabupaten Soppeng, kami mempunyai Soppeng Command Center (SCC) yang dilengkapi dengan CCTV yang mencakup seluruh Kecamatan termasuk tempat-tempat strategis sehingga kami dapat melakukan kontrol langsung,ucap Sekda Soppeng.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Subdit Audit Ditpamobvit Polda Sulsel bersama Sekretaris Daerah Soppeng, Kasat Pol-PP dan Damkar, serta Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng meninjau ruangan Soppeng Command Center (SCC) La Mataesso untuk melihat tempat kontrol CCTV yang ada di Kabupaten Soppeng.

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Ketua Kadin Bombana Menagih Komitmen Penuh Kementerian ATR/BPN dalam Memerangi Mafia Tanah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *