INDEKS.CO.ID_SERAM BAGIAN BARAT –Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR), Kabupaten SBB Jorie Soukotta menyatakan terkait ruas jalan Rambatu Manusa saat ini pihak pelaksana masih bersedia melaksanakan tanggung jawab pemeliharaan, Rabu, (17/11/2021).
“Menurutnya, saat ini pihak pelaksana masih bersedia melaksabakan tanggung jawab memperbaiki trase jalan yang mengalami kerusakan.
Adapun kondisi jalan yang telah mengalami kerusakan sebagai akibat dari curah hujan yang cukup tinggi di daerah pegunungan yang menyebabkan adanya longsoran yang menutupi drainase jalan.
Sehingga aliran air permukaan yang mengalir pada badan jalan mengikis perkerasan sirtu yang telah dibuat,”papar Soukotta
Sirtu yang telah terpasang dari Desa Manusa, sepanjang 25.000 meter, dimana pada sta 16+000 s/d 16+500 terjadi longsoran yang menyebabkan kerusakan pada perkerasan sirtu dan pada sta 18+000 S/d sta 19.000 akibat curah hujan yang tinggi dan longsoran tanah yg menutup saluran drainase menyebabkan badan jalan tergerus air.
Jadi, Apabila ada media yang memberitakan 6 km yg belum terakses dan 20 km yang belum disirtu dan mangkrak itu adalah tidak beralasan.
Ini merupakan klarifikasi terkait arus protes yang kian menguat tentang status jalan ruas Rambatu Manusa,”tandasnya
Laporan : Syuaib Pattimura