HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Kasus Tipikor LPEI

13980
×

Jam Pidsus Periksa Tiga Saksi Kasus Tipikor LPEI

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

Indonesia Ekspress_Jakarta–Senin 01 November 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
S selaku Supervisor KJPP Toto Suharto & Rekan diperiksa terkait penilaian fixed asset debitur LPEI;
S selaku Direktur PT Mega Alam Sejahtera, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit di LPEI;
JAS selaku Mantan Kepala Kantor Wilayah Surakarta LPEI Periode tahun 2015 sd/ 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit di LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 01 November 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Wakapolres Soppeng,Pelantikan Pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng tetap mematuhi Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!