HUKUMJAKARTANasionalREDAKSITIPIKOR

Lima Saksi Kasus Tipikor LPEI Diperiksa Jam Pidsus

9813
×

Lima Saksi Kasus Tipikor LPEI Diperiksa Jam Pidsus

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

 

INDEKS.CO.ID_JAKARTA–Kamis 23 September 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
TS selaku Analyst Divisi Analisa Risiko Bisnis II pada LPEI, diperiksa terkait proses pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
RP selaku Reviewer Divisi Analisa Resiko Bisnis pada LPEI periode Februari 2016, diperiksa terkait proses pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
RAP selaku Reviewer Divisi Analisa Resiko Bisnis pada LPEI periode Februari 2016, diperiksa terkait proses pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
AI selaku Auditor, diperiksa terkait melakukan audit internal di LPEI;
FA selaku Administrasi Kredit, diperiksa terkait proses pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3)

Jakarta, 23 September 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  4 Hari Peniadaan Mudik, Kakorlantas : 104 Ribu Kendaraan Diputarbalik Terindikasi Mudik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!