DAERAHKAB.PANGKEPREDAKSISULAWESI SELATAN

Unjuk Rasa PT. Citatah, 89 Personil Polres Pangkep diterjunkan

3454
×

Unjuk Rasa PT. Citatah, 89 Personil Polres Pangkep diterjunkan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID–PANGKEP–Sebanyak 89 Personil Polres Pangkep dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan PT. Citatah di kantor DRPD Pangkep. Rabu (18/08/21).

Personil Polres Pangkep dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Ridwan Saenong, SH, MH.

Sebelum melakukan pengamanan, personil yang terlibat dalam surat perintah pengamanan aksi unjuk rasa diberikan arahan pimpinan pasukan (APP).

Kabag Ops mengatakan bahwa semua personil yang terlibat dalam pengamanan agar bersikap humanis, tidak arogan dan tidak membawa senpi.

“Hadapi saudara kita dengan Humanis, tidak arogan dan tidak membawa senpi dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini,” ujar Kabag Ops.

Adapun tuntutan dari para karyawan PT. Citatah adalah pembayaran insentif (gaji) dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan sampai hari ini belum terbayarkan.

Menurut Hasbullah selaku ketua KSPI ratusan karyawan dan karyawati PT. Citatah hingga saat ini belum terbayarkan, pihak perusahan berjanji akan membayar secara bertahap karena pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini belum terbayarkan, terang Hasbullah.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Pangkep Moh. Sofyan Razak melalui anggota komisi III H. Pattola, kami telah menerima penyampaian aspirasi para karyawan PT. Citatah, Kami akan segera menindaklanjuti ujar H. Pattola.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

BACA JUGA  Masalah PPG dan Perda serta Retribusi, Kadin Indonesia Harapkan Ada Solusi Bersama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!