Gowa_www.indeks.co.id
Selasa 18 Mei 2021
Gonjang-ganjing ihwal sampah yang berserakan dan membusuk yang mulai ditertibkan-bersihkan di lokasi khususnya di perbatasan Desa Taeng dan Desa Bontoala Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), terus terpantau dan dalam pengawasan masyarakat dan pemerintah setempat.
Kepala Desa (Kades) Taeng, H.Nurdin Yasin Daeng Nyikko yang serius memantau dan mengawasi lokasi di wilayah kerjanya bersama aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Barisan Rakyat Anti Korupsi (LABRAKI) yang diketuai oleh Abd.Hafid Daeng Mattiro, aktif membantu pengawasan.
Bahkan, tak tanggung-tanggung menyetop warga masyarakat pembuang sampah hingga memberikan teguran dan pernyataan,” jika lain waktu kepergok (kedapatan) akan di denda sebanyak satu juta rupiah,sejumlah warga yang tertangkap basah (tangan) Kades Taeng, Daeng Nyikko bersama Daeng Tika yang juga Jurnalis Online,” www.indeks.co.id,” warga yang mengaku bersalah, tak keberatan di denda, ujar Daeng Tika yang energik dan komunikatif.
Menurutnya, aktivis LSM dan Jurnalis berhak, bahkan berkewajiban membantu Pemerintah sekalian mengedukasi-mensosialisasikan kebijakan Pemerintah secara riil dan tidak cuma mendukung semata tanpa aktion, semoga. hal ini bisa menjadi contoh kepada kita semua betapa pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan kita, harapnya.
Laporan : Burnas/Omank
Redaksi : Andi Jumawi