Soppeng, indeks.co.id – Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak perintahkan Dinas Kesehatan untuk melayani pemeriksaan Rapid Antigen Secara gratis bagi para pelaku usaha di 17 Puskesmas yang ada di Kabupaten Soppeng, Selasa (16/02/20121).
Keputusan tersebut diambil Bupati Soppeng Supaya para pelaku usaha tidak jauh lagi ke Labkesda, olehnya itu mulai hari ini ,17 Puskesmas akan melayani para pelaku usaha untuk di Rapid Antigen
Rapid Antigen merupakan Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha seperti Warung Kopi / Warung Makan dan lainnya yang diberikan Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng untuk mendapatkan ijin melayani pengunjung ditempat.
Selain Rapid Antigen, tim Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng mewajibkan pelaku usaha hanya melayani 25% dari kapasitas tempat usaha. (**)