Kendari–www.indeks.co.id,Minggu 13 Desember 2020
Akibat dijadikan sebagai tiang rumah dan jembatan sehingga marak terjadi perambahan hutan bakau.
Diketahui, hal itu terjadi karena warga pesisir yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perambahan hutan mangrove untuk dijadikan sebagai tiang rumah dan jembatan.
Dengan demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Rahman Rahim mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kementerian kehutanan agar mengalokasian anggaran pengadaan tiang beton untuk rumah dan jembatan warga pesisir. “Saya sudah ajukkan kepada pemerintah pusat dan Insya Allah tahun 2021 mendatang sudah direalisasikan,” paparnya. Minggu, (13/12).
Perlu diketahui tambah anggota Komisi II DPRD Sultra ini, warga pesisir Sultra mencapai ribuan. Sehingga pengalokasian anggaran untuk pengadaan tiang beton dan jembatan itu sangat penting. “Ini harus menjadi salah satu perhatian khusus pemerintah pusat, agar tidak lagi terjadi perambahan hutan mangrove,” paparnya.
Politisi Golkar dari Dapil Konsel Bombana itu menambahkan, selain pengajuan ke pemerintah pusat, pihaknya juga akan mengusulkan bantuan serupa ke pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi di Sultra. “Kami juga berharap pemerintah pusat melalui kementrian terkait untuk dapat mengalokasikan anggaran di tahun 2021 agar bantuan pemukiman warga pesisir dapat dibantu. Begitu juga pemerintah provinsi dan kabupaten untuk melakukan hal yang sama,” tutupnya.
Laporan : Kadir
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi