DAERAHKENDARISulawesi Tenggara

Paket proyek Pengadaan bibit mente Dinas Perkebunan & Holtikultural Sultra Segera Tayang, Ini Sikap Bakin Sultra

1430
×

Paket proyek Pengadaan bibit mente Dinas Perkebunan & Holtikultural Sultra Segera Tayang, Ini Sikap Bakin Sultra

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari,Indeks, Lembaga Barisan Aktivis Sulawesi Tenggara (Bakin Sultra) menyambangi Dinas Perkebunan & Holtikultura Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kedatangan tersebut dalam rangka mengkonfirmasi terkait paket proyek pengadaan bibit mente yang diperuntukkan ditiga (3) kabupaten kota diantaranya Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Kabupaten Muna, Pagu Anggaran tahun 2020.
Paket proyek pengadaan bibit mente yang direncanakan tayang pada hari Rabu tanggal 20, Mei, 2020 tersebut dibenarkan oleh Kabid Perkebunan & Holtikultura Isnain, SP karena progres tersebut adalah ada dibidangnya, saat ditemui ketua Bakin Sultra La Munduru dikantor Dinas Perkebunan & Holtikultura Sultra, Rabu 20 Mei 2020.
Ya, benar paket tersebut ada, makanya kami bersama tim yang dipimpin langsung oleh Kadis Perkebunan & Holtikultura provinsi beliau sebagai KPA sudah membicarakannya agar paket tersebut mulai dilelang/tayangkan sehingga cepat kelar dan melangkah pada obyek pekerjaan yang baru,ungkap ketua Bakin Sultra La Munduru,menirukan ucapan Kabid Isnain Kimi, SP.
Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Bakin Sultra atas program tersebut karena dianggap mampu mengembalikan atau menunjukan kepada dunia bahwa Sultra dikenal sebagai penghasil jati yang berada di kabupaten Muna tetapi Sultra juga dikenal sebagai penghasil jambu mente skala Nasional maupun Internasional bila kedepannya ditiga kabupaten tersebut mulai panen ketika dimanfaat dengan sebaik-baiknya oleh masyarkat,beber La Munduru.
“Kami percaya, pengelolaan paket tersebut akan dilakukan sesuai prosedural, tidak seperti daerah- daerah lain, ketika ada pengadaan bibit langsung angkat bibit sembarang saja supaya hanya jadi dokumentasi ketika akan ada tim masuk lapangan sebagai pertanggung jawaban,padahal kualitas tanamannya tidak memenuhi syarat,ucapnya.
Untuk dijadikan bibit harus lolos uji verifikasi jadi masyarakat senang juga, karena tidak sia-sia menanam seperti pengadaan bibit benih di Mubar disalah satu desa tidak lolos uji verifikasi,ungkpanya.
Ia mengingatkan bahwa dalam mengelola uang Negara itu butuh pertanggung jawaban dimata hukum nantinya, sehingga harus berhati-hati jangan sampai Keliru atau salah sehingga bisa terjerat hukum,cetusnya.
Menurutnya,Bakin Sultra akan melakukan pengawasan meski tidak dilibatkan didalamnya, karena kami suka daerah Sulawesi Tenggara ini dikenal dengan sektor pertaniannya, sebab potensinya sangat besar, karakter budaya penduduknya sebagian besar sebagai petani tanaman tahunan dan jangka pendek jadi kita harus dukung agar bisa berkembang khususnya pemerintah dan pemuda pertanian yang spesifik keilmuannya.
Terakhir Bakin Sultra juga akan memastikan tidak akan terjadi lagi aksi besar-besaran seperti tahun lalu sehingga banyak Mahasiswa jadi korban dan buat kantor Dinas Perkebunan & Holtikultura terbakar akibat gesekan yang terjadi mengenai masàlah PT. IFISDHECO tentang HGUnya yang bermasalah cacat hukum terang La Munduru.
Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  Bersama Denkesyah Sorong,Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Kota Laksanakan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!