INDEKS, JATIM, Untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 team Jokotole, Kabupaten Sumenep,Jawa Timur melaksanakan pembubaran kerumunan warga, Selasa 12 Mei 2020 dinihari.
Petugas berhasil membubarkan aksi gerombolan di Jl. Raya Manding No. 1 tepatnya di emperan toko Mukas Adam Motor Pamolokan Sumenep.
AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, setelah petugas melakukan pengecekan ternyata para muda-mudi yang bergerombol mengkomsumsi minuman keras berupa arak.
“Petugas berhasil mengamankan 6 orang dan langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, “katanya, Selasa 12 Mei 2020 Pagi.
Mantan Kapolsek Kota ini menambahkan, adapun 6 orang yang berhasil dimanakan petugas berinisial EM (26), MA (26), MN (23) SH (45), AS (47),AR (21), semuanya merupakan warga kabupaten Sumenep.
“Barang Bukti yang berhasil di amankan petugas berupa 4 unit sepeda motor dan ΒΌ Botol minuman keras jenis arak,” pungkasnya.
Laporan : Ziyad
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi