INDEKS, PAMEKASAN,Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di DesaTrasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan,Madura, Jawa Timur, Sabtu 9 Mei 2020.
Adapun kendaraan terlibat Mini Bus No. Pol M 1918 AM yang dikemudikan oleh Khairul Saleh (35) berpenumpang Ach Nurul Hidayat (25), warga Desa Pademawu, Pamekasan kontra mobil pick up No. Pol B 9144 IK yang dikemudikan oleh Limadin (50), Warga Desa Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan.
Ipda Bambang Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan mengatakan, kecelakaam terjadi karena diduga kurang hati-hatinya pengemudi mini bus bernopol M 1918 AM saat melaju dari arah Sumenep menuju Pamekasan terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus lalin yang ada di depannya.
“Sehingga terjadilah laka lantas dengan kendaraan dari arah berlawanan,” katanya kepada Media ini, Sabtu (09/05/2020) Sore.
Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami luka-luka dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp. 20.000.000.
Laporan : Ziyad
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi