JAWA TIMURKESEHATANMADURANasionalPAMEKASAN

50 Orang Santri Salah Satu Ponpes Di Pamekasan Cemas Berada Di Daerah Zona Merah Belum Diliburkan

590
×

50 Orang Santri Salah Satu Ponpes Di Pamekasan Cemas Berada Di Daerah Zona Merah Belum Diliburkan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

PAMEKASAN,MADURA (JATIM)_www.indeks.co.id–Berada di lingkungan Daerah yang di kategorikan sebabagai daerah Zona Merah, sebanyak 50 orang Santri di Pondok Pesantren (PP) Syekh Abdurrahman, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang belum diliburkan oleh pihak PP setempat, Kamis 02 April 2020, mengaku cemas dan kuwatir terjangkit virus corona, meski di Pondok Pesantrennya sering dilakukan penyemprotan Disinfektan oleh Pemerintah Daerah setempat, Kamis 2 April 2020.

Santri PP Syekh Abdurrahman, Desa Sumedngan Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan,saat menyaksikan penyemprotan Disinfektan, Kamis siang (02/04/2020).(Doc.Nanang)

Di Pondok Pesantren (PP) Syekh Abdurrahman, desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dari seratus sekian orang santri sedikitnya ada 50 orang santri yang masih menetap di Ponpes setempat.
Pasalnya, aktivitas rutininitas di Ponpes setempat masih berlangsung sejak 2 bulan terakhir sejak wabah virus corona mulai merambah ke Daerah Kabupaten Pamekasan.
Rasa Cemas dan Kuwatir pun, semakin menyelimuti perasaannya sejak Pemerintah Deaerah Kabupaten Pamekasan secara resmi telah menetapkan daerah Kecamatan Pademawu sebagai daerah Zona Merah Penyebaran Covid-19 pasca meninggalnya salah seorang warga di Daerah Kecamatan setempat meninggal dunia positif terjangkit virus mematikan itu.
Kendatipun penyemprotan Disinfektan telah gencar dilakukan oleh tim pencegahan penyebaran Wabah Covid-19 Daerah Kabupaten setempat, namun para santri masih tetap merasa cemas selama belum diliburkan dari Pondok Pesantren ini.
“Preasaan cemas dan kuwatir terjangkit wabah virus corona itu sih pasti Pak, yaaa.. kami hanya bisa berdoa memohon kepada Allah SWT agar kami diselamatkan dari wabah virus mematikan itu,” Kata Syarif, Salah seorang Santri PP Syekh Abdurrahman, Desa Sumedngan Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis siang (02/04/2020).
Sementara itu, Abdul Hamid, Selaku Pihak Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Syekh Abdurrahman Desa Sumedngan, Kecamatan Pademawu Pamekasan, mengaku merencanakan akan meliburkan sisa 50 orang santrinya ini pada tanggal 09 April 2020 mendatang.
Ia, juga mengakuinya bahwa telah melakukan komonikasi dengan pihak para wali santri atas rencananya untuk meliburkan santrinya ini. Kendati demikian, selama ada aktivitas di pondok, pihaknya juga tetap menerapkan anjuran peraturan sesuai protap Pemerintah.
“Untuk para santri yang masih belum libur akan kami liburkan di tanggal 09 April 2020 pekan datang, kami juga sudah kontak para wali santri untuk menjemputnya.., yang nantinya akan kami berikan sosialisasi dan pemahaman tentang tata cara pencegahan agar tidak terjangkit virus mematikan tersebut,” Jelas Abdul Hamid, Selaku Pihak Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Syekh Abdurrahman Desa Sumedangan, Kecamatan Pademawu Pamekasan. *(Nang/Red).
[22.19, 2/4/2020] Andi Jumawi: Terima kasih telah menghubungi Pemimpin Redaksi

BACA JUGA  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan Khusus dalam Adhyaksa Award 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!