SUMENEP,JATIM_www.indeks.co.id–Massa aksi memasuki ruang rapat Paripurna yang kedua kalinya diruang rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur guna menunggu tanggapan dari Komisi II DPRD Sumenep berkaitan dengan konflik Agraria, Selasa (10/3/2020).
Sampai memasuki waktu adzan Maghrib sekelompok massa aksi mahasiswa tetap duduki kantor Dewan guna menunggu dan meminta kejelasan pasti dari kesepakatan awal yang disampaiakn oleh pihak Dewan Komisi II berkaitan dengan tuntutan pengalih fungsi lahan di Kecamatan Dungkek, Kecamatan Gapura dan Kecamatan Batu Putih.
Namun saat itu muncul aparat kepolisian datang keruang sidang sewaktu mahsiswa tengah melakukan wudhu’ dan langsung melakukan pengusiran paksa kepada aksi karena dinilai melebihi batas waktu yang ditentukan.
Sehingga pada sada saat itu juga terjadilah asksi bentrok antara petugas dengan mahasiswa dan terjadi pemukulan kepada salah satu mahsiswa.
Moh Noer, Korban pemukulan mengatakan, sebelum ada insiden bentrok pihak mahasiswa sudah ada kesepakatan dengan pihak kepolisian untuk meninggalkan ruangan.
Namun tidak lama kemudian salah satu masa aksi langsung dipukuli dari belakang oleh aparat.
“Pada saat kami melantunkan lagu Indonesia Raya diberhentikan oleh pihak kepolisian yang hal itu sangat kami sayangkan, karena ini lagu kebangsaan, “ Tegasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa bahwa mahsiswa menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep sebagai bentuk simbol kekecewaan atas keingkaran yang disepakati sebelumnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Terkait konflik agraria yang sampai saat ini belum ada tindakan jelas dari Komisi II DPRD Sumenep. (Ziyad)