Foto : Saat penyerahan sebelas remaja di Masjid Darul Faidzin.(Foto Istimewa).
Namlea_www.indeks.co.id–Kapolsek Namlea, Iptu Handry Dwi Azhari, S.T.K., S.I.K memberikan arahan dan nasehat kepada belasan pemuda dan remaja sesaat setelah dilakukan penangkapan yang dilaporkan warga karena mengkomsumsi Minuman Keras (Miras) dan melakukan penganiayaan,Jum,at (6/3/2020).
Belasan pemuda dan remaja tersebut selanjutnya di serahkan kepada Ustads dan penghulu Masjid Darul Faidzin Polsek Namlea, untuk diberikan pencerahan dan ceramah serta diwajibakan Sholat 5 waktu sebagai upaya pembinaan keagaamaan yang berlangsung selama tiga hari dalam pengawasan anggota Polsek Namlea.
“Kesebelas remaja dan pemuda ini diberikan kesempatan untuk perbaiki ulah dan tingkah lakunya selama berada dalam Masjid dan pembinaan Pak Ustads karena setelah mendapatkan ceramah dan nasehat dari Pak Ustads ketika mereka kembali ke Polsek akan kami pertanyakan tentang apa saja yang ia dapatkan dari Pak Ustads, sehingga mereka harus perhatikan dengan baik apa yang disampaikan oleh Pak Ustads,”kata Kapolsek Namlea.
Dikatakannya, bahwa mereka adalah anak-anak kita juga baik yang menganiaya maupun yang di aniaya sehingga harus kita berikan tindakan pembinaan dan nasehat dari Pak Ustads, dengan harapan ketika mereka kembali kemasyarakat bisa memperbaiki diri dan merubah tingkah lakunya,harapnya.
Laporan : Ferdian
Redaksi : Andi Jumawi