BULETIN TNIDAERAHHUKUMKonawe UtaraNasionalSulawesi Tenggara

Babinsa Kodim 1417-08/Asera Amankan Dua Truck Pemuat Kayu Ilegal

1234
×

Babinsa Kodim 1417-08/Asera Amankan Dua Truck Pemuat Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Konut_www.indeks.co.id–Dua Unit Mobil pengangkut kayu jenis Dump Truck bernomor polisi DD 8462 KS dan DT 9296 LE  diamankan Babinsa Koramil 1417-08 Asera karena tidak memiliki dokumen resmi,Minggu (19/1/2020).

Video https://youtu.be/GRHdqbLj2ec

“Kedua mobil tersebut diamankan pada saat melintasi jalur Asera menuju Kendari di pertigaan Kelurahan Andowia Kecamatan Andowia, sekitar pukul 23.30 wita,”kata Danramil 1418-08/Asera Mayor Inf.Drs.H. Hilman Nur, M.A.P.

Dikatakannya, saat itu Serda Lagawe, Sertu Pindah dan Serda Amiluddin (Anggota Koramil 08 Asera) saat sedang berjaga di Koramil 08 Asera sempat curiga terhadap mobil dump truck yang dikemudikan oleh sdr. Andre dan Sdr. Imran karena melintas di jam-jam rawan yakni pada pukul 23.30 Wita, untuk itu mereka melakukan penahanan terhadap keduanya untuk diperiksa dan hasilnya didapati kedua mobil itu mengangkut kayu jenis Kuma dan kayu merah berbentuk bantalan balok masing-masing bermuatan 10 kubik tanpa dilengkapi surat – surat dan dokumen-dokumen,jelasnya.

Kemudian mereka Anggota Babinsa membawa kedua mobil tersebut ke koramil 08 Asera untuk diamankan dan melaporkan kejadiannya kepada Danramil 08 Asera.Menurutnya, kejadian ini sudah dilaporkan kepada Dandim 1417/Kendari dan menunggu perintah selanjutnya.

“Untuk sementara kedua mobil ini kami tahan hingga menunggu perintah selanjutnya dari Komandan Kodim”.kata Mayor Inf Hilman.

Sementara Kolonel Inf Drs.Alamsyah, M.Si,Dandim 1417/Kendari yang menerima laporan dari Danramil 08 Asera mengatakan proses penahanan masih dilakukan hingga saat berita ini diturunkan karena keduanya tidak dapat menunjukan bukti-bukti surat atau dokumen-dokumen kelengkapan, untuknya Dandim akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian serta Dinas Kehutanan setempat untuk segera di tindak lanjuti,ucapnya.

Dandim juga menambahkan  salah satu dampak dari penebangan liar hutan adalah banjir, dimana banjir bandang yang terjadi pada beberapa waktu lalu yang menimpa Kabupaten Konawe Utara salah satunya yakni akibat penebangan hutan secara liar.Hal ini mengakibatkan pula berkurangnya resapan air di hutan, tegas Dandim 1417/Kendari.

BACA JUGA  Alumni Akabri 89 Gelar Vaksinasi dan Bakti Sosial di Provinsi Banten

“Kami sebagai aparat Negara mempunyai kewajiban penuh untuk menjaga kelestarian hutan khususnya yang berada di wilayah teritorial Kodim 1417/Kendari, untuk itu kami akan menindak tegas bagi para pelaku pengrusakan hutan salah satunya ialah ilegal logging.”terang Dandim 1417/Kendari Kolonel Inf.
Drs.Alamsyah,M.Si.

Redaksi : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!