Cirebon_www.indeks.co.id–Kekerasan yang dialami Naya Palgunadi warga Desa Astapada yang sedang melakukan pengecoran jalan di Blok Sigentung Desa Gesik Kecamatan Tengah Tani kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Mudi (45) warga Desa Wanakaya Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon,Provinsi Jawa Barat (Jabar) dikecam keras oleh sejumlah awak media didaerah ini, termasuk Pemred www.indeks.co.id Andi Jumawi.
Hal ini disampaikannya saat di hubungi Via WhattShapp oleh Arif Prihatin awak Media www.indeks.co.id yang bertugas di wilayah Jawa Barat, Kamis (16/1/2020).
“Apa yang dilakukan oleh saudara Mudi adalah suatu tindakan penganiayaan sehingga hal ini perlu dilakukan upaya hukum karena jelas salah dan tak bisa dibiarkan,”kata Andi Jumawi.
Menurutnya,kejadian ini murni penganiayaan karena entah apa sebab akibatnya secara tiba-tiba saudara Mudi melakukan penganiayaan terhadap awak media sehingga dirinya mengalami luka dibagian bibir dan kepada aparat Kepolisian diharapkan bisa bertindak tegas terhadap kasus ini,tegasnya.
Menurut Narasumber yang jiga korban penganiayaan Naya Palgunadi mengatakan bahwa, saat itu dirinya sedang berdiri di tepi jalan namun secara tiba-tiba dirinya diserang oleh Mudi dan langsung melakukan pemukulan dan menyebabkan korban menderita luka di bagian mulut (Bibir), waktu itu Kamis dini hari sekitar pukul 01:00 Wib,ucap Naya Palgunadi.
Dikatakannya bahwa, kejadian yang menimpa dirinya ini sudah ia laporkan ke Polsek Kedawung Cirebon dan kasus tersebut dalam pihak Polsek Kedawung dipimpin oleh Aipda Heru Kanit Reskrim Polsek Kedawung.
Lanjut dia,pelaku melarikan diri dan dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Kedawung.
Tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP.
Saya harap pelaku bisa secepatnya di tangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,ucap sejumlah awak media di daerah ini.
Laporan : Arif Prihatin
Redaksi : Andi Jumawi