Foto : Ilustrasi
indeks,MOROTAI -Warga Desa Yao Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Pulau Morotai meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) segera merekomendasikan kepada Bupati Pulau Morotai untuk segera memberhentikan Ketua BPD Desa Yao dari jabatanya. Minggu (23/6/2019)
Terkait Kasus Perselingkuhan tersebut. Onesimus Hihika (Ones) yang merupakan warga Desa Yao ketika di konfirmasi media, beliau menyampaikan bahwa Sejak Tahun 2017 waktu itu, Ketua BPD berinisial (AH) masih berstatus anggota BPD dan berselingkuh dengan salah satu warga Desa Yao, pada saat itu pula, perbuatan yang dilakukan oleh (AH) di anggap benar terjadi dan sudah dibuat Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak lagi melakukan perbuatan yang sama, Surat Pernyataan itu dibuat di Kantor Kepolisian Bere-bere Kec.Morotai Utara.
Pada Tahun 2019 setelah Pilpres kemarin, yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama (Selingkuh dengan seorang Ibu berinisial AH), dan di pergok oleh salah seorang warga SL di daruba Dari perbuatan yang telah di lakukan oleh Ketua BPD Desa Yao tersebut, Masyarakat Desa Yao meminta agar yang bersangkutan segera di copot di jabatannya. pungkasnya
Selain itu, Ones juga menambakan bahwa Surat sudah dilayangkan ke DPMD oleh BPD untuk meminta kepada DPMD untuk segera memproses kasus perselingkuhan ini dan melakukan pemecatan kepada Ketua BPD agar tidak lagi menjadi keresahan masyarakay, sebab ini adalah permintaan masyarakat Desa Yao, tutupnya
Laporan : OJE/CACA
Publzher/Redaksi : AJM