Foto : Saat korban lakukan klarifikasi dengan pihak Polres Bantaeng.(Doc.Red**/Harlin).
BANTAENG – Sulawesi Selatan
www.indeks.co.id
Senin 17 Juni 2019
Laporan : Harlin Biro Bantaeng
Kapolres Bantaeng, AKBP Adip Rojikan membantah jika pihaknya mengabaikan laporan Korban pelecehan seksual pada saat mendatangi Mapolres Bantaeng, Kamis siang, 13/6/2019 lalu.
“Anggota saya tidak mengabaikan, karena mereka telah mengambil langkah-langkah awal, salah satunya mengambil nomor korban” Akunya saat mempertemukan antara korban NU (22) dan pihak kepolisian yang sedang piket pada hari Kamis lalu, di ruangan Kapolres Bantaeng, Senin (17/6/2019).
Seandainya dia mengabaikan, Lanjut dia, mereka tidak akan mengambil nomor korban,tegas Kapolres Bantaeng.
“Saat ini kami telah mengantongi alamat motor tersebut, dan untuk penyidikan lebih lanjut, maka pihaknya juga meminta kerja sama kepada korban untuk membantu dalam proses penyidikan,” Pintanya.
Dia juga mengatakan, Proses penerimaan laporan atau pengaduan, itu SPK berwenang mempertanyakan kepada pelapor dasar apa untuk membuat laporan itu,terang AKBP Adip Rojikan.
“Dan kemarin SPK itu telah memberikan ruang, salah satunya untuk mengambil nomor hp korban,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa langkah mengambil nomor telepon korban itu merupakan indikator dari pihak Kepolisian untuk ditindak lanjuti,pungkas Kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan.
Publizher/Redaksi : AJM