Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Jalan Salotungo Watansoppeng Telp.0484-21022
PENGUMUMAN TENTANG SERTIFIKAT HILANG Nomor : 2/2019
Untuk mendapatkan Sertifikat baru sebagai Pengganti Sertifikat yang hilang, berdasarkan ketentuan ketentuan pasal 59 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah,dengan ini di umumkan bahwa :
NO.Hak : 20.11.04.07.1.00530 Nama Pemegang Hak : HJ HALIAH Alamat Pemegang Hak – Tanggal Pembukuan 30 – 08 – 2005 Keterangan –
Dalam waktu 30 (Tiga Puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa keberatan dapat mengajukan keberatan – keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.
Jika setelah 30 (Tiga Puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertifikat tersebut diatas, maka sertifkat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertifikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.
Nomor Berkas : 231/2019
Nama Pemohon : HALIAH
DI 301 : 151/2019
SOPPENG , 25 Januari 2019 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng
T.YUSNIAR,SH NIP. 19630830 198301 2 001