indeks, SOPPENG – Tiga Laporan Kasus pencabulan ternyata masih belum dapat diselesaikan oleh Polres Soppeng hingga tahun 2019 ini.
Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto dalam konfirmasinya, Senin (14/1), mengatakan bahwa tiga laporan pencabulan itu berasal dari laporan di tahun 2018.
“Kategori pencabulan itu ada dua yaitu pencabulan biasa dan pencabulan di bawah umur, dan untuk tahun 2018 sendiri terdapat 14 kasus pencabulan”
“Dan khusus untuk tiga laporan yang belum selesai tadi semuanya tergolong dalam pencabulan biasa, dan belum bisa diselesaikan karena pelakunya melarikan diri” tuturnya. (id)