DAERAHHUKUMKAB.PANGKEPSULAWESI SELATAN

Kades Tabo Tabo Mengembalikan Dana Pribadi Ratusan Juta ke Kas Daerah Kabupaten Pangkep: Alasan Ada Intimidasi dari Inspektorat

611
×

Kades Tabo Tabo Mengembalikan Dana Pribadi Ratusan Juta ke Kas Daerah Kabupaten Pangkep: Alasan Ada Intimidasi dari Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Pangkep, indeks.co.id — Kepala desa Tabo Tabo, Haeril Anwar, terpaksa mengembalikan dana APBDES senilai Rp 103.000.000 ke kas daerah Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan jalan setapak. Namun sayangnya, proyek tersebut tidak pernah dilaksanakan dan dana tersebut disalahgunakan.

Kejadian ini menjadi ironis, karena yang seharusnya bertanggungjawab dalam penggunaan dana APBDES justru malah menggunakan dana pribadi untuk mengembalikan uang tersebut. Haeril Anwar mengungkapkan bahwa dirinya merasa terintimidasi ketika berada di kantor Inspektorat Kabupaten Pangkep dan tidak bisa meninggalkan kantor tersebut tanpa menandatangani pernyataan surat perjanjian. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa ia setuju untuk mengembalikan dana dari proyek gagal.

Namun, hal tersebut ditolak oleh Ka. Inspektur Bachtiar, yang menyanggah bahwa tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh inspektorat terhadap Kades Tabo Tabo. Selain itu, Irwan Mote selaku Kepala Biro Kabupaten Pangkep, juga menyatakan bahwa dana yang dikembalikan oleh Haeril Anwar merupakan dana pribadinya, bukan uang dari proyek siluman tersebut.

Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan dari pihak terkait, mengingat uang yang dikembalikan Haeril Anwar cukup besar. Terlebih, bagi seorang kepala desa, angka tersebut terbilang sangat signifikan.

Meski hingga saat ini belum ada kejelasan tentang kasus ini, media memiliki dukungan untuk terus melacak informasi dan fakta-fakta terkait hal ini. Semoga kasus ini bisa dituntaskan dan memberikan pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dibawah pengawasan dan bertanggung jawab atas kepercayaan masyarakat dan penggunaan dana yang digunakan untuk pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(NN/IE/IM)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Brigjen TNI Ayub Akbar; Netralitas TNI Tidak Boleh Politik Praktis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!