NasionalNTTPOLDA NTT

Kapolda NTT dan Irjen KP2MI Perkuat Sinergi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

129
×

Kapolda NTT dan Irjen KP2MI Perkuat Sinergi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KUPANG, INDEKS.co.id– Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna mendukung upaya pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya masyarakat NTT yang bekerja maupun berencana mencari pekerjaan di luar negeri.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Inspektur Jenderal KP2MI, Komjen Pol. Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si., bersama jajaran dengan Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., di ruang kerja Kapolda NTT, Jumat (16/10/2026), pukul 13.30 WITA.

Pertemuan ini menjadi ruang untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyelaraskan koordinasi dalam mendukung pelindungan pekerja migran, termasuk upaya pencegahan terhadap praktik perekrutan dan penempatan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Audiensi tersebut dihadiri Inspektur III KP2MI Drs. Servulus Bobo Riti, S.Pd., M.M.; Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida, S.Sos.; Kasubbag TU BP3MI NTT, Lukas Doni Pura; Analis Hukum BP3MI NTT, Dearni Meli Asih Sinaga; serta Spri Inspektur Jenderal KP2MI, Bripda Anggun Maulidiya Azahra. Sejumlah pejabat utama Polda NTT turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Melalui Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolda NTT menyampaikan bahwa komunikasi dan kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelindungan masyarakat.

Menurutnya, koordinasi yang terarah diperlukan agar pelaksanaan tugas kepolisian dan instansi yang menangani pekerja migran dapat berjalan selaras sesuai kewenangan masing-masing.

“Sinergi dan komunikasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan selaras. Polda NTT mendukung upaya pelindungan masyarakat, termasuk pekerja migran Indonesia, melalui koordinasi dan kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing,” demikian pesan Kapolda NTT yang disampaikan melalui Kabidhumas.

Pelindungan pekerja migran tidak hanya berkaitan dengan penanganan persoalan setelah terjadi, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan sejak tahap persiapan keberangkatan. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja di luar negeri agar tidak terjebak dalam praktik perekrutan maupun penempatan kerja yang melanggar ketentuan.

Dalam konteks tersebut, kolaborasi antara kepolisian, KP2MI, dan BP3MI diharapkan dapat mendukung peningkatan pemahaman masyarakat, memperkuat langkah pencegahan, serta membantu penanganan persoalan pekerja migran berdasarkan aturan yang berlaku.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi dan proses penempatan kerja melalui jalur resmi sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Apabila menemukan indikasi perekrutan atau penempatan pekerja migran yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada instansi berwenang.

Melalui audiensi ini, Polda NTT, KP2MI, dan BP3MI NTT diharapkan semakin memperkuat koordinasi dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan publik yang lebih optimal sekaligus meminimalkan risiko yang dapat merugikan masyarakat yang ingin mencari penghidupan di luar negeri.(Tim)

Editor/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!