Kabupaten SoppengNasional

Pembangunan Daerah dan Pelayanan Masyarakat Menjadi Skala Prioritas Bupati Soppeng

59
×

Pembangunan Daerah dan Pelayanan Masyarakat Menjadi Skala Prioritas Bupati Soppeng

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Senin 16 Februari 2026

SOPPENG (INDEKS) — Dinamika yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng, Rusman, menjadi perhatian publik. Persoalan yang kini telah memasuki ranah hukum tersebut turut memunculkan berbagai opini di tengah masyarakat, termasuk menyeret nama Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.

Sejumlah spekulasi berkembang mengenai sikap kepala daerah dalam menyikapi konflik tersebut. Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menegaskan bahwa persoalan yang terjadi merupakan konflik personal antarindividu dan tidak melibatkan intervensi kepala daerah dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Staf Ahli Bupati Soppeng, ZN, menjelaskan bahwa sejak awal Bupati berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai. Namun, setelah masing-masing pihak menempuh jalur hukum dengan saling melapor ke aparat penegak hukum, maka proses penyelesaiannya sepenuhnya berada dalam kewenangan institusi hukum.

“Ketika suatu perkara sudah masuk ke ranah hukum, maka penyelesaiannya mengikuti mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah menghormati proses tersebut dan tidak melakukan intervensi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bupati tetap mengedepankan prinsip menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik agar tidak terdampak oleh polemik yang berkembang.

Sementara itu, Rizal menekankan pentingnya membedakan antara tanggung jawab kepala daerah dalam pelayanan publik dengan persoalan hukum yang bersifat pribadi.

“Jika menyangkut pelayanan publik tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun jika sudah masuk ranah hukum pribadi, maka itu menjadi tanggung jawab masing-masing pihak. Kita berharap penyelesaian berjalan sesuai mekanisme hukum, termasuk kemungkinan restorative justice, sehingga tidak menimbulkan dampak berkepanjangan,” jelasnya.

Terkait isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang turut dikaitkan dalam polemik tersebut, Pemkab menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan PPPK telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berada pada prosedur tersendiri yang terpisah dari perkara hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA  Lapor Wapres, Mentan Pastikan Stok Beras Cukup

Pemkab Soppeng memastikan bahwa hingga saat ini roda pemerintahan, pelayanan publik, serta koordinasi bersama unsur Forkopimda tetap berjalan normal dan kondusif. Tidak terdapat gangguan terhadap pelayanan masyarakat akibat persoalan tersebut.

Bupati Suwardi Haseng juga disebut tetap menjalankan agenda pemerintahan, berkomunikasi dengan unsur legislatif dan Forkopimda, serta aktif menghadiri berbagai kegiatan kemasyarakatan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan administratif kepala daerah.

Pemerintah daerah berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan persoalan secara bijak dan mengedepankan kepentingan yang lebih besar, yakni stabilitas daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Di tengah dinamika yang terjadi, komitmen pembangunan di berbagai sektor seperti pertanian, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur ditegaskan tetap menjadi prioritas utama. Pemkab mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang belum tentu berdasar.

Dengan demikian, diharapkan situasi tetap terkendali, pelayanan publik berjalan optimal, serta fokus pembangunan di Kabupaten Soppeng terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat.(Tim)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!