SALAM REDAKSI
SOPPENG — Kasus yang dialami Rusman mengingatkan kita pada satu kenyataan penting dalam kehidupan hukum sehari-hari yakni mencari keadilan bukan perkara mudah bagi warga biasa.
Sebagai warga negara, Rusman menempuh jalur yang sah dengan melaporkan dugaan kekerasan yang ia alami kepada kepolisian. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa mekanisme hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, muncul pula laporan balik terhadap Rusman dengan dugaan pencemaran nama baik. Secara hukum, setiap warga memang memiliki hak untuk melapor. Namun bagi warga kecil, situasi saling lapor tentu menjadi beban tersendiri yang tidak ringan.
Di titik inilah, hukum diuji bukan hanya dari sisi prosedur, tetapi juga dari kemampuannya memberikan rasa aman bagi semua pihak.
Penting untuk ditegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi. Proses hukum perlu diberi ruang untuk bekerja secara objektif, tanpa tekanan dari opini publik maupun kepentingan tertentu.
Kasus Rusman sepatutnya dilihat sebagai kesempatan bagi semua pihak untuk memperkuat kepercayaan terhadap hukum. Ketika proses dijalankan secara profesional dan transparan, maka keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan.
Harapan masyarakat sederhana yakni hukum menjadi tempat mengadu yang aman, termasuk bagi warga kecil. Selama aparat penegak hukum bekerja sesuai aturan dan nurani, keadilan tetap memiliki jalannya sendiri.
Pada akhirnya, keberanian warga melapor adalah bagian dari upaya menjaga tertib hukum. Dan tugas bersama kita adalah memastikan keberanian itu tidak berubah menjadi ketakutan.
















