SOPPENG (INDEKS) — Tim Hukum Pemerintah Kota Makassar, Abdul Rasyid, SH., MH., menjalankan tugas pendampingan hukum dengan fokus pada penanganan berbagai sengketa, termasuk konflik agraria di lingkup satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Ditemui di salah satu warung kopi di Soppeng, Senin, Abdul Rasyid tampak memanfaatkan waktu senggangnya sambil tetap aktif berkomunikasi melalui telepon seluler terkait sejumlah pekerjaan yang tengah ditanganinya.
Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat dirinya akan kembali ke Makassar untuk melanjutkan tugas yang cukup padat, termasuk pendampingan hukum pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) terminal serta penanganan sengketa yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Insya Allah hari ini, setelah ngopi saya akan bergeser ke Makassar untuk melanjutkan sejumlah tugas,” ujarnya.
Menurut dia, kepulangannya ke Kabupaten Soppeng selain untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekan, juga dalam rangka menjalankan tugas khusus, yakni memfasilitasi kunjungan anggota DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, dalam kegiatan halal bihalal di Desa Goarie, Kecamatan Marioriwawo.
Abdul Rasyid dikenal sebagai pengacara muda yang aktif dan berpengalaman dalam menangani berbagai persoalan hukum. Meski memiliki jadwal yang padat, ia tetap menunjukkan sikap bersahaja serta komitmen tinggi dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.(Tim)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi
















