HUKUMNasionalPOLDA SUMUT

Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal

36
×

Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

MEDAN (INDEKS) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 2 alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk menambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus Polda Sumut, Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06:00 WIB.

Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di
Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Madina.
Menurut informasi yang diperoleh, ketika penangkapan alat berat, Polisi dikabarkan sempat mendapat intervensi dari pihak lainnya.

Sehingga, upaya penindakan, dan membawa alat bukti sedikit terhambat.

“Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (2/3/2026).

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.
Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi.

Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah.(Tim/AB)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Kemendikbudristek: PTM Terbatas Ikuti Panduan SKB Empat Menteri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!