DAERAHDesaKabupaten Soppeng

Desa Kuat, Negara Kuat: BKAD Liliriaja Tegaskan Isu Penghapusan Dana Desa Hoaks

579
×

Desa Kuat, Negara Kuat: BKAD Liliriaja Tegaskan Isu Penghapusan Dana Desa Hoaks

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Soppeng, Sulsel (INDEKS.co.id) — Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Asriadi A.Ma., S.Sos, menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial terkait seruan “hapus dana desa” merupakan informasi keliru atau hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

VIDEO :

“Aspek yang perlu dipahami bersama, menghapus dana desa justru akan merugikan masyarakat. Dana desa adalah urat nadi pembangunan di desa,” kata Asriadi di Soppeng, Minggu (11/1/2026).

Menurut dia, prinsip pembangunan nasional saat ini bertumpu pada penguatan desa sebagai fondasi negara. Desa yang mandiri secara ekonomi, kuat secara sosial, dan berdaya secara kelembagaan akan mendorong kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Ia menjelaskan, dana desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

BERITA TERKINI :

“Desa adalah pondasi negara. Di sanalah ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, dan nilai-nilai Pancasila tumbuh. Jika desa kuat, maka negara juga kuat,” ujarnya.

Asriadi menilai maraknya seruan penghapusan dana desa di media sosial lebih banyak dipicu oleh misinformasi dan ketidakpahaman terhadap fungsi strategis dana desa. Ia menegaskan, jika terdapat dugaan penyimpangan, mekanisme yang tepat adalah audit dan penegakan hukum, bukan menghapus kebijakan dana desa.

BARITA TERKINI :

“Kalau ada penyalahgunaan, silakan aparat yang berwenang turun melakukan audit. Jangan mengorbankan kepentingan jutaan masyarakat desa dengan wacana yang tidak berdasar,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan dana desa telah diatur secara ketat melalui berbagai regulasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, termasuk untuk membiayai pembangunan, mengurangi kemiskinan, memperkecil kesenjangan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.

BERITA TERKINI :

“Dana desa bertujuan menjadikan desa kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Desa adalah garda terdepan dalam penyediaan pangan dan penguatan ekonomi sosial bangsa,” pungkas Asriadi.(Tim).

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Batalyon 711/Raksatama Mendapat Pembinaan Mental, Rohani, Idiologi dan Kejuangan Oleh Bintaljarahdam XIII/Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!