Kabupaten SoppengNasionalPersatuan Wartawan Indonesia

Rakerda PWI Soppeng 2025 Digelar, Ketua Tekankan Profesionalisme dan UKW

110
×

Rakerda PWI Soppeng 2025 Digelar, Ketua Tekankan Profesionalisme dan UKW

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Soppeng (INDEKS.CO.ID) — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng masa bakti 2025–2028 menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 di Villa Lejja, Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kamis (25/12). Kegiatan tersebut berlangsung sukses, lancar tanpa ada kendala.

Ketua PWI Soppeng Andi Jumawi mengatakan Rakerda merupakan agenda strategis untuk menyusun dan mematangkan program kerja tahun 2026 agar dapat dilaksanakan secara terukur dan berkelanjutan.

“Rakerda ini penting sebagai pijakan perencanaan program kerja ke depan, sehingga organisasi berjalan lebih baik serta mendorong anggota dan pengurus PWI Soppeng semakin profesional dan berintegritas,” ujar Andi Jumawi.

Ia menjelaskan, kegiatan Rakerda ini dihadiri oleh anggota dan pengurus PWI Soppeng masa bakti 2025-2028 dengan penuh antusias mengikuti Rakerda tersebut, meskipun ada yang jauh dari tempat tinggalnya namun tetap semangat untuk hadir pada kegiatan tersebut.

Lebih lanjut, Andi Jumawi menyampaikan bahwa PWI Soppeng pada 2026 akan memprioritaskan peningkatan kapasitas wartawan, termasuk pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI bagi wartawan pemula dan calon anggota PWI.

“OKK akan menghadirkan pemateri dari PWI Provinsi Sulawesi Selatan. Peserta akan memperoleh sertifikat serta Kartu PWI Muda sebagai salah satu syarat legalitas keanggotaan,” katanya.

Selain itu, PWI Soppeng juga merencanakan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara mandiri agar anggota berstatus PWI Muda dapat meningkatkan kompetensinya dan memperoleh pengakuan dari Dewan Pers sebagai Wartawan Muda maupun anggota yang akan meningkatkan status dari muda ke Madya serta Madya ke jenjang Utama.

Menurut Andi Jumawi, UKW merupakan standar kompetensi profesional yang sangat dianjurkan bagi anggota PWI, bahkan diwajibkan dalam konteks tertentu. Ia menegaskan bahwa calon ketua PWI kabupaten/kota harus lulus UKW jenjang Madya, serta PWI tidak memperkenankan anggotanya mengikuti UKW dari lembaga non–Dewan Pers.

BACA JUGA  Pasukan Badak Hitam 511 Kembali Beraksi, Tanam Ratusan Bibit Pohon Pepaya Thailand Diperbatasan Papua

“Melalui Rakerda ini, kami ingin memastikan seluruh anggota dan pengurus PWI Soppeng memahami dan menjalankan jurnalisme yang profesional dan berintegritas, sejalan dengan tema pelantikan kami ‘PWI Bangkit Bersatu Mewujudkan Jurnalisme yang Profesional dan Berintegritas’,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama kepemimpinannya, PWI Soppeng berkomitmen mendorong seluruh anggota untuk mengikuti UKW sebagai bentuk tanggung jawab profesional sekaligus pengakuan publik bahwa wartawan PWI memiliki kompetensi sesuai standar Dewan Pers.(Red)

Redaksi/Publizher : Andi Muhammad Alfaridzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!