KAB.SOPPENGNasional

Tim Terpadu Evaluasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Soppeng

123
×

Tim Terpadu Evaluasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf di Soppeng

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG (INDEKS.CO.ID) — Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai upaya mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah wakaf, Rabu (24/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe di Kota Watansoppeng tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Soppeng, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng terkait pembentukan Tim Terpadu Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi forum strategis untuk menilai capaian yang telah diraih, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah percepatan penyelesaian sertipikat tanah wakaf yang dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset keagamaan.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Hadir pula Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ganra dan Kecamatan Lilirilau, serta sejumlah penyuluh agama di Kabupaten Soppeng.

Dalam kesempatan itu, para pimpinan instansi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf. Mereka juga menekankan pentingnya peran KUA dan penyuluh agama dalam melakukan pendataan, pendampingan terhadap nazhir, serta membantu penyelesaian administrasi di tingkat lapangan.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Tim Terpadu berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Soppeng dapat segera memiliki sertipikat resmi, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, dan mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara optimal bagi kepentingan umat.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Muhammad Alfaridzi

BACA JUGA  Kapolri Ajak Masyarakat Sambut Nataru Dengan Semangat dan Harapan Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!