DAERAHHukum & KriminalKENDARI

Malang Nasib MCA, Terkena Sabetan Sajam Pelaku Pesta Miras di Kota Kendari

337
×

Malang Nasib MCA, Terkena Sabetan Sajam Pelaku Pesta Miras di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Polisi akan Bertindak Tegas Menangani Kasus ini

KENDARI, INDEKS.co.id — Untung tak dapat diraih, malang tak mampu dielakkan. Begitulah kira-kira nestapa yang dialami MCA (inisial), seorang pemuda asal Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada Selasa malam 18 November 2025 lalu sekitar pukul 21.00 Wita.

MCA diserang secara tiba-tiba menggunakan botol kaca dan senjata tajam (Sajam) oleh seseorang yang baru saja ditemuinya di sebuah asrama di Lorong Salangga, Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu.

Kisah pilu tersebut bermula ketika MCA pada malam itu diajak seorang rekannya bernama Aldo untuk berkunjung ke sebuah asrama di Lorong Salangga. Setibanya ditujuan, ternyata di dalam kamar, rekan Aldo lainnya bersama terduga pelaku tengah mengadakan pesta minuman keras (miras).

MCA yang merasa tak nyaman berusaha untuk menyesuaikan diri. Sesaat kemudian, sebelum pesta tersebut usai, pemuda berusia 18 tahun itu pun memilih pamit pulang.

BACA JUGA :

Entah apa penyebabnya, seorang rekan Aldo yang diidentifikasi merupakan salah satu mahasiswa di sebuah universitas ternama di Kota Kendari yang dalam pengaruh miras itu, tiba-tiba langsung melakukan penyerangan menggunakan botol kaca ke arah belakang kepala MCA. Sejurus kemudian, pelaku menyusul serangan keduanya ke arah tubuh korban menggunakan sebilah sajam.

Beruntung, MCA yang setengah sempoyongan akibat pukulan botol di kepala masih sigap menahan serangan sajam pelaku. Namun, lutut dan telapak tangan kanan korban terluka akibat sabetan sajam pelaku sebelum melarikan diri.

Usai penyerangan tersebut, MCA langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas oleh sejumlah rekannya guna mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA :

“Saya kurang tahu apa masalahnya. Tiba-tiba pelaku menyerang dari belakang dan sontak saya langsung membela diri,” tutur MCA saat di rumah sakit sembari menahan perih di kepala dan luka jahitan di lutut.

Orang tua korban, MI bersama sang istri dan didampingi beberapa kerabatnya yang mengetahui kejadian itu memilih melaporkan peristiwa nahas tersebut ke Mapolsek Poasia di Jalan Badak 8 Rahandouna pada Rabu 19 November 2025 dini hari.

“Ini kasus yang tidak biasa. Pelakunya harus segera mempertanggung jawabkan segala perbuatannya. Ini sudah masuk perencanaan pembunuhan karena pelaku membawa sajam saat kejadian,” tegas MI seraya meminta polisi secepatnya mengungkap tuntas kasus ini.

Sementara itu, usai menerima dan membuat laporan polisi di SPKT Polsek Poasia, Aipda Haswar pun menegaskan akan segera meneruskannya ke penyidik guna proses lebih lanjut.

Kapolsek Poasia melalui Kanit Reskrim Iptu Dahlan, SH dihubungi Via Telepon Redaksi INDEKS.co.id mengatakan, bahwa
benar pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut dan saat ini penyidik Polsek Poasia sedang mengambil keterangan pelapor untuk kemudian ditindak lanjuti.

BACA JUGA :

Dikatakannya, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, personel Unit Reskrim Polsek Poasia segera menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan serta pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini.

“Pihak Polsek Poasia setelah menerima laporan dari MI orang tua korban, segera menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus ini, ” Kata Iptu Dahlan melalui Telepon Cellularnya, Kamis.

BACA JUGA :

Menurutnya, pihak Polsek Poasia tidak akan membiarkan tindak kejahatan terjadi di wilayah hukumnya, ia pun berkata bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai Standar Opersional Prosedur Polri. Kita tidak akan tinggal diam dan tak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Polsek Poasia, pungkasnya.

Editor: Ridho Achmed
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Si Jago Merah Menghanguskan Tiga Rumah di Jeneponto, Korban Merugi Ratusan Juta Rupiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!