HUKUMKAB.KONAWENasional

Resmob Polres Konawe Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Panah Ikan

138
×

Resmob Polres Konawe Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Panah Ikan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KONAWE, INDEKS.co.id – Tim Resmob Polres Konawe berhasil mengamankan seorang pria berinisial DINI (53) yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap saudara kandungnya sendiri menggunakan senjata panah ikan. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 00.04 Wita di lingkungan Rahabangga, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Korban

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku DINI mengakui perbuatannya yang dilakukan pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 07.00 Wita di wilayah Kabupaten Konawe.
Korban diketahui bernama ANHAR (48), yang berusaha melerai pertengkaran antara pelaku dan adik mereka bernama Munastin. Namun, pelaku merasa tersinggung atas upaya korban untuk menenangkan situasi. (Pelaku dan Korban Merupakan Saudara Kandung).

BACA JUGA :

Dari keterangan pelaku, insiden berawal ketika ia terlibat cekcok dengan Munastin. Saat korban datang untuk menengahi, pelaku justru tersulut emosi. Pelaku kemudian mengambil panah ikan di dalam kamar dan menembakkannya ke arah tubuh korban.

Panah ikan yang dipakai pelaku menyerang korban.

Korban berusaha menghindar dengan menepis serangan tersebut menggunakan tangan kanan. Akibatnya, panah mengenai dan melukai bagian tangan korban. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe untuk mendapatkan penanganan medis.

Tindakan Cepat Kepolisian Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Konawe segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Konawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti panah ikan yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut juga berhasil diamankan.

Polres Konawe menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keselamatan warga.

Olah TKP

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K mengapresiasi respons cepat personel Resmob serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara damai tanpa menggunakan kekerasan.

“Kami terus mengedepankan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar. Polres Konawe akan menangani setiap laporan secara serius demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Seragam Hijau, Hati Hangat: TNI Bawa Senyum ke Wuloni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!