MINGGU 16 November 2025
JAKARTA, INDEKS.co.id — Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara & Laskar Merah Putih Sulawesi Tenggara (AURA – SULTRA) kembali menunjukkan komitmennya sebagai gerakan pemuda yang progresif dan responsif terhadap isu-isu penegakan hukum di daerah.
AURA Sultra bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), menuntut transparansi dan percepatan penanganan dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Kolaka Timur (RS Koltim).
BACA JUGA :
Ustad Abdul Somad Singgah di Soppeng, Nikmati Kuliner Khas dan Disambut Hangat Bupati Suwardi Haseng
Saat ditemui, Koordinator Aksi, Ferdinansyah A Tombili, mengatakan bahwa persoalan berangkat dari keprihatinan mendalam atas sejumlah informasi publik serta temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pembangunan RS Koltim.
Menurutnya, kata dia, Sejak beberapa bulan terakhir, isu terkait mark-up anggaran, pengaturan pemenang tender, transaksi tidak wajar, serta aliran dana haram ke pejabat daerah dan keluarga pejabat terus mencuat tanpa adanya klarifikasi resmi dari institusi penegak hukum.
”Proyek pembangunan RS Koltim yang sejatinya bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat justru diduga disalahgunakan sebagai ajang memperkaya diri bagi sejumlah oknum”, tegas sapaan Ferdi dalam Keterangan Pers yang digelar di salah satu resto di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Ferdi bilang, munculnya dugaan aliran dana gratifikasi kepada pejabat aktif dan keluarga pejabat.
”Yang menjadi sorotan kami adalah adanya pemanggilan terhadap Wakil Bupati Kolaka Timur oleh penyidik untuk dimintai keterangan seputar proyek RS Koltim. Namun, hingga press release ini diterbitkan, KPK RI belum mengeluarkan penjelasan resmi kepada publik terkait hasil pemeriksaan tersebut”, beber Ferdi.
Selain itu, isu yang berkembang di masyarakat juga menyebut adanya d.ugaan bahwa istri mantan Bupati Kolaka Timur (HA) turut menerima aliran dana hasil gratifikasi melalui pihak tertentu. Jika terbukti benar, maka perbuatan tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tetapi juga merupakan kejahatan yang merugikan rakyat Koltim yang sangat membutuhkan fasilitas kesehatan yang memadai.
Untuk itu, pihaknya Mendesak KPK RI untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan Wakil Bupati Kolaka Timur, agar publik memperoleh informasi resmi dan menghentikan simpang siur opini yang beredar. Ia juga meminta KPK RI untuk segera memanggil dan memeriksa istri mantan Bupati Kolaka Timur (HA) yang diduga menerima aliran dana gratifikasi dari proyek pembangunan RS Koltim.
”Hari ini kami datang bukan untuk provokasi, tetapi untuk menuntut keadilan. Rakyat Kolaka Timur sudah terlalu lama menjadi korban permainan anggaran. KPK harus berani membuka hasil pemeriksaan, memanggil siapapun yang terlibat, termasuk keluarga pejabat. Jangan ada aktor besar yang dilindungi,” tegasnya.
Pihaknya memastikan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Jika penanganan kasus ini berlarut-larut, pihaknya siap kembali mengerahkan massa yang lebih besar.
”KPK saat ini berada pada posisi strategis untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi. Dengan membuka hasil pemeriksaan, melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang patut diduga terlibat, KPK dapat menunjukkan bahwa lembaga ini tetap independen, kuat, dan tidak tunduk pada kekuasaan mana pun”, tutupnya.(Tim/LH)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
















