SOPPENG, indeks.co.id – Kegiatan pesta adat di Kampung Lappa Jampu, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (15/10/2025), terpaksa dihentikan aparat kepolisian. Pasalnya, acara yang sejatinya digelar sebagai wujud pelestarian budaya itu diduga disalahgunakan oleh sejumlah warga untuk melakukan praktik perjudian sabung ayam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Sat Reskrim Polres Soppeng bersama Polsek Donri-Donri bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pembubaran. Tindakan tegas ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., bersama Kapolsek Donri-Donri IPTU Asdar, S.Sos.
BACA JUGA :
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan adat seharusnya menjadi sarana memperkuat nilai-nilai budaya dan spiritual, bukan justru dijadikan kedok untuk praktik melanggar hukum.
“Budaya dan agama harusnya menjadi pengingat moral, bukan pembenaran untuk melakukan hal yang dilarang. Perjudian dalam bentuk apa pun jelas bertentangan dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Aditya Pradana.
BACA JUGA :
Kapolres juga mengimbau seluruh tokoh masyarakat, panitia adat, dan pemerintah desa agar lebih waspada serta selektif dalam mengawasi kegiatan masyarakat. Ia berharap, pesta adat ke depan tetap menjadi wadah silaturahmi, ungkapan syukur, dan pelestarian budaya positif, tanpa tercoreng oleh tindakan yang melanggar hukum.
(Tim)
Redaksi/Editor: Andi Jumawi
















