Sinjai, indeks.co.id – Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Sinjai menghadapi lonjakan signifikan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Fenomena ini terlihat jelas pada Jumat, 12 September 2025, dengan antrean panjang memadati area pelayanan SKCK di Markas Polres Sinjai. Tercatat, sebanyak 3.971 pemohon telah mengakses layanan SKCK melalui aplikasi daring yang disediakan.
Menanggapi situasi ini, Kasat Intelkam Polres Sinjai, Iptu Hasan Loan, menjelaskan langkah-langkah strategis yang telah diambil. “Sejak hari kedua ini, kami mengoperasikan tiga unit komputer dan menyediakan dua lokasi pelayanan tambahan di lingkungan Polres untuk melayani para pemohon SKCK,” ungkap Iptu Hasan Loan. Ia menambahkan bahwa seluruh unit dari Sinjai Barat juga telah dialihkan untuk memperkuat pelayanan di Polres Sinjai.
BACA JUGA :
Polres Sinjai juga menunjukkan fleksibilitas dengan tetap membuka layanan offline (manual). Langkah ini diambil untuk mengakomodasi pemohon yang mengalami kendala teknis, seperti kesulitan mengakses aplikasi saat server mengalami gangguan.
“Bagi pemohon yang telah mendaftar, baik melalui aplikasi maupun secara manual, kami memberikan nomor urut guna memastikan alur pelayanan yang teratur dan menghindari konsentrasi massa di satu titik,” jelas Iptu Hasan Loan.
BACA JUGA :
Adapun biaya penerbitan SKCK ditetapkan sebesar Rp 30.000, sesuai dengan Peraturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.
Warga setempat menyambut baik inovasi ini. Salah seorang pemohon, Uni, menyampaikan apresiasinya. “Aplikasi ini sangat membantu. Prosesnya cepat, dan kami tidak perlu lagi mengambil berkas pendaftaran secara langsung di Polres Sinjai,” ujarnya.(AJM)
Redaksi/Publisher: Andi Jumawi
















