Hukum & KriminalManokwariNasionalPapua BaratPolda Papua Barat

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Curat di Manokwari, Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih Diburu

362
×

Polda Papua Barat Ungkap Kasus Curat di Manokwari, Satu Pelaku Ditangkap Satu Masih Diburu

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Manokwari, INDEKS.co.id – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menyasar Agen BRI Link di Jalan Trikora Wosi, Manokwari, Papua Barat, Minggu (24/8/2025).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini menindaklanjuti laporan polisi LP/B/852/VIII/2025/SPKT/POLRESTA MANOKWARI/POLDA PAPUA BARAT yang masuk pada Jum’at (22/8/2025).

Menurut Kasat Reskrim, tersangka berinisial M.E.A.P. (22) ditangkap berkat informasi warga. “Sekitar pukul 16.00 WIT, Tim Tekab mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pasar Ikan Sanggeng. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Hasil interogasi mengungkapkan, aksi pencurian itu dilakukan bersama rekannya berinisial F.K., yang kini masih dalam pengejaran. “M.E.A.P. sudah kami amankan, sementara F.K. masih terus kami buru,” tegas Napitupulu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami minta warga memastikan pintu rumah maupun tempat usaha terkunci rapat saat ditinggalkan. Jika ada tindak pidana atau hal mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 Polresta Manokwari,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., menegaskan dukungan penuh terhadap Polresta Manokwari dalam memberantas kriminalitas.

“Pengungkapan ini bukti keseriusan Polri menjaga keamanan dan ketertiban. Kami harap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian, menyampaikan informasi sekecil apapun terkait potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

(Tim/Redaksi – Andi Jumawi)

BACA JUGA  INCRACHT : 12.600 Meter Persegi Lahan Stadion Lakidende Kota Kendari Segera Dieksekusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!