DAERAHKolaka Timur

Polres Kolaka Timur Bersama Pemda Canangkan Penanaman Jagung Serentak di 117 Desa

189
×

Polres Kolaka Timur Bersama Pemda Canangkan Penanaman Jagung Serentak di 117 Desa

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kolaka Timur, INDEKS.co.id – Polres Kolaka Timur bersama Pemerintah Daerah mencanangkan program penanaman jagung serentak di 117 desa se-Kabupaten Kolaka Timur. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan panen jagung di Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, Kamis (21/8/2025).Acara yang dipusatkan di lahan pertanian Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan tahun 2025.

Kapolres Kolaka Timur, AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H, hadir langsung bersama sejumlah pejabat daerah, antara lain Kadis BPMD Kolaka Timur Kusram Maroli, S.Pt., Kadis Ketahanan Pangan Dr. Idarwaty, M.M., serta jajaran pejabat Polres Kolaka Timur, unsur TNI, pemerintah desa, dan kelompok tani setempat.

Usai penanaman jagung, rombongan melanjutkan kegiatan dengan panen jagung di Desa Orawa, pada lahan seluas sekitar 1 hektar.

Kapolres Koltim menyampaikan bahwa program ini menjadi wujud sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

“Melalui penanaman jagung serentak ini, kita harapkan dapat mendorong kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kolaka Timur,” ujarnya.Program penanaman jagung tersebut merupakan kerja sama Dinas BPMD, pemerintah kecamatan dan desa, Polsek Rate-Rate, serta kelompok tani, dengan pendanaan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Kegiatan ini akan dipantau secara rutin oleh Bhabinkamtibmas untuk memastikan keberlanjutan hingga panen.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 11.20 WITA ini berlangsung aman, lancar, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Apel Konsolidasi Pengamanan Kampanye Cagub dan Cawagub Sultra Berjalan Lancar di Kolaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!