Hukum & KriminalKAB.SOPPENGNasional

“Rokok Tanpa Pita Cukai Marak di Soppeng, Publik Ragukan Efektivitas Bea Cukai”

1232
×

“Rokok Tanpa Pita Cukai Marak di Soppeng, Publik Ragukan Efektivitas Bea Cukai”

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai yang diduga ilegal terus marak di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) bahkan hingga lintas kabupaten dan provinsi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan Bea dan Cukai di wilayah tersebut.

Hasbullah, pemeriksa fungsional pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Parepare, membantah anggapan bahwa pihaknya tidak bertindak. Menurutnya, sebagian besar rokok ilegal yang beredar di Sulawesi berasal dari Pulau Jawa, meski keberadaan pabrik rokok di Soppeng sering memunculkan asumsi sebaliknya.

“Kami terus melakukan penindakan langsung dan edukasi terkait ketentuan cukai, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” jelas Hasbullah melalui wawancara daring, Kamis (14/8/2025).

“Hanya saja, kami jarang mempublikasikan penindakan di media sehingga informasi ini kurang sampai ke masyarakat,” tambahnya.

Hasbullah mengungkapkan bahwa Bea Cukai Parepare berencana menggelar kegiatan pemusnahan hasil penindakan secara besar-besaran pada Oktober atau November mendatang, lengkap dengan press release agar diketahui publik.

Ketika ditanya soal penetapan tersangka dari pabrik rokok di Soppeng, Hasbullah menyatakan bahwa detail jumlah penindakan, tersangka, dan kerugian negara biasanya akan disampaikan bersamaan dengan kegiatan pemusnahan.

Meski demikian, awak media mempertanyakan mengapa peredaran rokok ilegal masih marak meski penindakan telah dilakukan. Publik menduga lemahnya efek jera dan adanya indikasi tebang pilih atau “main mata” menjadi penyebab sulitnya pemberantasan.

“Jika memang ingin memberantas rokok ilegal, Bea dan Cukai harus tegas dan transparan. Rokok tanpa pita cukai ini mudah ditemui di warung dan kios di tiga provinsi di Sulawesi, Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara (Sulselbartra) bahkan sampai Sulawesi Tengah,” tegas perwakilan media.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sultra Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Jadikan Pancasila Sebagai Perekat dalam Perbedaan Politik

Bea dan Cukai diharapkan dapat membongkar jaringan distribusi rokok ilegal, termasuk yang diduga terhubung dengan mafia dari Pulau Jawa, agar kerugian negara dapat ditekan dan pasar tidak lagi dibanjiri produk tanpa pita cukai.(Tim/AJM)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!