DAERAHDPRD SOPPENGHUKUMKAB.SOPPENG

Komisi I DPRD Soppeng Siap Bedah Total Aset Daerah: Excavator hingga Aset Mengendap Akan Diungkap

280
×

Komisi I DPRD Soppeng Siap Bedah Total Aset Daerah: Excavator hingga Aset Mengendap Akan Diungkap

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id – Sorotan publik terhadap dugaan carut-marut pengelolaan aset daerah di Kabupaten Soppeng kian menguat, apalagi setelah isu ini ramai dibahas di media sosial. Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung mengambil langkah konkret: menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membongkar tuntas persoalan ini.

Surat resmi pemanggilan RDP telah diteken oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Soppeng, Andi Takdir, S.E., sebagai bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam merespons keresahan masyarakat.

“Kita akan bongkar semua aset milik daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, agar pengelolaannya transparan dan akuntabel,” tegas Andi Takdir saat dikonfirmasi, Jum’at (1/8/2025).

Rapat internal Komisi I yang digelar pada 28 Juli 2025 menjadi dasar pengiriman surat tersebut kepada pimpinan DPRD Soppeng. Agenda RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di ruang rapat Komisi I DPRD.

Dalam RDP ini, DPRD akan menghadirkan sejumlah instansi strategis seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, serta OPD terkait lainnya.

“Rapat ini bukan hanya menjawab isu viral soal excavator dalam program Serasi, tapi kami akan menguliti seluruh aset yang tercatat maupun yang mengendap tanpa kejelasan,” ungkapnya.

Menurut Andi, Komisi I berkomitmen kuat untuk memastikan bahwa setiap aset yang dibeli menggunakan uang rakyat benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan dijadikan alat memperkaya oknum tertentu.

“Kita tidak ingin ada fitnah, tapi juga tidak mau ada penyimpangan yang dibiarkan. Semuanya harus jelas, bersih, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat, Andi menekankan bahwa RDP ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah dan merestorasi kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Langkah ini disambut positif oleh banyak kalangan yang menilai DPRD harus tampil sebagai garda pengawas utama atas kekayaan daerah agar tidak jatuh ke tangan yang salah.(Tim Redaksi | AJM)

Editor/Publizher: Andi Jumawi

BACA JUGA  Dit Polairud Gelar Rapat Koordinasi Terkait Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024 di Sulawesi Tenggara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!