KAB.SOPPENGNasional

Bupati dan Ketua TP PKK Soppeng Terima Penghargaan dari Menteri BKKBN di Puncak HARGANAS ke-32 Sulsel

244
×

Bupati dan Ketua TP PKK Soppeng Terima Penghargaan dari Menteri BKKBN di Puncak HARGANAS ke-32 Sulsel

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Makassar, INDEKS.co.id – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd., menyerahkan penghargaan kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dan Ketua TP PKK Kabupaten Soppeng, Hj. Suarni Suwardi, dalam rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Tribun Utama Lapangan Karebosi, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 45, Kota Makassar, pada Minggu (27/7/2025), sebagai salah satu agenda utama kunjungan Menteri BKKBN dalam peringatan HARGANAS di Sulsel.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen keduanya dalam mendukung pelaksanaan Program Quick Wins Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta BKKBN. Program tersebut dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan rasa syukur dan tekad untuk terus memperkuat upaya pembangunan keluarga di daerahnya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam mewujudkan keluarga yang sehat, sejahtera, dan berkualitas di Kabupaten Soppeng,” ujar H. Suwardi Haseng.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah, jajaran BKKBN, pengurus TP PKK se-Sulsel, serta masyarakat umum yang turut memeriahkan puncak peringatan HARGANAS ke-32.(Tim INDEKS/AJM)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Buka Acara Sepeda Santai Hari Air Dunia 2022, Menteri Basuki Pesan Serius Siapkan Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!