Kolaka Utara, INDEKS.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Himpunan Pengusaha Penambang Lokal (HIPPAL) Kecamatan Batu Putih dan PT Tambang Mineral Maju (TMM) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (11/6/2025), sempat berlangsung panas namun akhirnya membuahkan hasil positif.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kolaka Utara itu turut dihadiri oleh anggota Komisi III, Direktur PT TMM Ahmad Widiyantoro, Asisten I Pemkab Kolut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas Tenaga Kerja, serta sejumlah perwakilan HIPPAL Kecamatan Batu Putih.
Suasana rapat memanas saat sejumlah anggota dewan, termasuk dari Fraksi PDIP, menyuarakan kekesalan terhadap minimnya pemberdayaan pengusaha lokal. Bahkan sempat terjadi ketegangan ketika pintu ruang rapat ditutup sebagai bentuk protes atas aspirasi yang belum ditanggapi.
Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, menegaskan pentingnya keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.
“Pengusaha lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah sendiri. RDP ini merupakan wujud tekanan moral dari aliansi pengusaha lokal yang menuntut keadilan dalam pemberdayaan,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun INDEKS.co.id, PT TMM diketahui telah menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada tiga perusahaan dari luar daerah, yakni PT Tambang Baru Mulai (TBM) dari Makassar, PT Damar Sasongko Joyo (DSJ) dari Kalimantan, dan PT Five Star Indonesia (FSI) dari Jakarta. Sementara itu, dua perusahaan lokal pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) — yakni PT Pancar Alam Lestari (PAL) dan PT Rahambuu Mineral Indonesia (RMI) — justru belum dilibatkan secara optimal.
Salah satu sorotan tajam ditujukan kepada PT FSI, yang disebut telah memonopoli aktivitas pembelian kargo sekaligus menjadi pelaksana penambangan di wilayah konsesi PT TMM.
Namun, setelah melalui pembahasan selama hampir enam jam, manajemen PT TMM akhirnya menyatakan komitmennya untuk merespons aspirasi yang disampaikan. Mereka berjanji akan menerbitkan SPK kepada perusahaan lokal pada Rabu pekan depan sebagai langkah nyata pemberdayaan.
Koordinator HIPPAL Kecamatan Batu Putih, Kaharuddin, SH, menyampaikan apresiasinya atas hasil RDP tersebut. Ia menegaskan bahwa selama ini pengusaha lokal kerap terpinggirkan, padahal memiliki kapasitas dan legalitas yang memadai sebagai mitra kerja perusahaan tambang.
“Banyak pengusaha lokal yang siap dan mampu menjadi subkontraktor di berbagai sektor pendukung operasional tambang. Sudah saatnya mereka dilibatkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap daerah,” ujar Kaharuddin.
Ia pun mencontohkan kondisi serupa yang terjadi di wilayah lain, seperti Maluku Utara, di mana pengusaha lokal seringkali diabaikan. Namun, Kaharuddin tetap optimistis dengan sinyal positif yang diberikan PT TMM.
“Alhamdulillah, manajemen PT TMM akhirnya merespons dengan baik. Ini adalah langkah awal yang penting, dan kami mengapresiasi komitmen untuk membuka ruang kerja sama yang lebih adil,” pungkasnya.(Tim/AJM)
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi